Tujuan dari pembentukan komite sekolah yaitu :
- Untuk menyalurkan dan mewadahi aspirasi masyarakat untuk melahirkan suatu kebijakan operasional serta program pendidikan dalam satuan pendidikan.
- Untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan.
- Untuk menciptakan kondisi dan suasana yang transparan, demokratis dan akuntabel di dalam pelayanan dan juga penyelenggaraan pendidikan yang lebih baik dan bermutu.
Sementara fungsi dari komite sekolah itu sendiri yakni :
- Bekerja sama dengan semua pihak untuk menyelenggarakan suatu pendidikan yang berkualitas.
- Untuk mendorong tumbuhnya komitmen dan perhatian masyarakat akan penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas.
- Untuk menganalisa maupun menampung ide, aspirasi, maupun berbagai keperluan pendidikan yang akan di ajukan masyarakat.
Adapun beberapa hal yang di uraikan mengenai peranan komite sekolah terhadap penyelenggaraan sekolah adalah :
- Memperlancar penyelenggaraan suatu kegiatan belajar mengajar di dalam sekolah, baik itu sarana maupun prasarana pendidikan.
- Melakukan pembinaan perilaku dan sikap siswa
- Membantu siswa yang kurang mampu dengan mencarikan sumber pendanaan
- Memberikan suatu penghargaan terhadap keberhasilan pengelolaan sekolah
- Melakukan penilaian sekolah guna pengembangan dalam pelaksanaan kurikulum
- Melakukan pembahasan mengenai usulan RAPBS
- Meminta sekolah supaya mengadakan suatu rapat untuk keperluan tertentu
Peranan komite sekolah sendiri di dalam peningkatan mutu pendidikan tentunya perlu memperoleh dukungan dari semua komponen pendidikan termasuk kepala sekolah, guru, siswa, wali murid, institusi pendidikan maupun masyarakat. Dengan begitu perlu sebuah koordinasi dan kerja sama yang erat antara seluruh komponen pendidikan tersebut sampai usaha dalam meningkatkan kualitas pendidikan yang dilakukan bisa lebih efektif dan juga efisien.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar