Yang dimaksud dengan jenis pendidikan adalah suatu lembaga yang dibentuk untuk melakukan pembelajaran sesuatu dengan mengkhususkan tujuan suatu pendidikan di dalam satuan pendidikan itu sendiri.
Berikut beberapa jenis pendidikan yang ada di Indonesia
1. Pendidikan untuk Umum
Pendidikan untuk umum merupakan pendidikan dasar 9 tahun yang meliputi 6tahun Sekolah Dasar dan 3tahun untuk Sekolah Menengah Pertama. Pendidikan untuk umum memiliki tujuan agar para siswa mendapatkan pengetahuan yang cukup sebagai bekal melanjutkan ke perguruan tinggi ataupun dalam mencari pekerjaan. Selain itu pengetahuan umum juga berguna dalam bersosialisasi di kehidupan sehari-hari.
2. Pendidikan berbasis Kejuruan
Pendidikan berbasis Kejuruan merupakan terobosan yang menjanjikan dalam mendapatkan kesempatan bekerja setelah selesai menempuh pendidikan dasar 9 tahun. Dengan sistem tersebut, pemerintah mampu mencetak individu-individu yang berkualitas serta memiliki keahlian yang lebih khusus. Di Indonesia, bentuk pendidikan berbasis Kejuruan biasa disebut SMK atau Sekolah Menengah Kejuruan , dan sekolah tersebut memiliki bermacam-macam pilihan spesialisasi keahlian sehingga para siswa bisa dengan leluasa belajar sesuai dengan minat mereka.
3. Pendidikan lanjutan Akademik
Pendidikan lanjutan Akademik adalah pendidikan tinggi setelah selesai menempuh SMA atau Sekolah Menengah Atas. Biasanya program yang disediakan adalah program Sarjana serta Pascasarjana.
4. Pendidikan lanjutan Profesi
Pendidikan lanjutan Profesi adalah pendidikan lanjutan setelah siswa menempuh program Sarjana. Biasanya program ini dikhususkan untuk menekuni bidang tertentu guna menjadi seorang professional saat menekuni suatu profesi.
5. Pendidikan lanjutan Vokasi
Pendidikan Lanjutan Vokasi adalah salah satu pendidikan tinggi dengan memberikan keahlian tertentu pada peserta didiknya, namun batas pendidikan yang diberikan hanya sampai pada Strata 1 atau Diploma 4.
6. Pendidikan berbasis Keagamaan
Pendidikan berbasis Keagamaan di masukkan kedalam kurikulum pendidikan Indonesia pada saat peserta didik mengenyam pendidikan dasar 9tahun. Hal ini bertujuan agar para peserta didik mampu mengamalkan ajaran agama sesuai dengan dasar Negara Indonesia yaitu Pancasila.
7. Pendidikan Jalur Khusus
Pendidikan jalur Khusus biasanya diperuntukkan bagi siswa yang memiliki kebutuhan Khusus, seperti autis, atau anak dengan kecerdasan diatas rata-rata. Sekolah yang mengayomi anak-anak tersebut lebih kita kenal dengan sebutan SLB atau Sekolah Luar Biasa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar