Keberhasilan proses belajar peserta didik sangat ditentukan oleh kompetensi sosial guru. Hal ini dikarenakan guru sebagai pemimpin pembelajaran, sebagai fasilitator dan sekaligus juga pusat inisiatif pembelajaran. Untuk itu guru harus selalu mengembangkan kemampuan dirinya. Soerang guru perlu mempunyai standar profesi dengan menguasai materi dan strategi pembelajaran. Selain itu, guru juga harus mampu mendorong siswanya untuk belajar dengan sungguh-sungguh.
Guru adalah faktor yang penting dan sangat dominan didalam pendidikan formal pada umumnya. Hal tersebut karena guru sering dijadikan tokoh teladan bagi peserta didik, bahkan guru menjadi tokoh identifikasi diri. Karena berbagai faktor itulah maka guru seharusnya memiliki perilaku kompetensi yang memadai untuk mengembangkan siswa secara utuh, sesuai dengan tujuan pendidikan.
Kompetensi adalah suatu kata yang berasal dari bahasa Inggris yaitu competency yang mempunyai arti kecakapan atau kemampuan dan wewenang. Jika seseorang menguasai kecakapan bekerja pada bidang tertentu maka dia dinyatakan kompeten. Kompetensi sosial guru adalah kemampuan seorang guru untuk memahami bahwa dirinya adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat serta punya kemampuan untuk mengembangkan tugas sebagai anggota masyarakat dan warga negara. Atau lebih dalam lagi kemampuan sosial ini meliputi kemampuan dalam menyesuaikan diri terhadap tuntutan kerja dan lingkungan pada waktu bertugas sebagai guru.
Sesuai yang diatur dalam undang-undang dimana salah satu kewajiban dari guru adalah memberi teladan serta menjaga nama baik profesi, lembaga dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang dia terima. Dalam kegiatan belajar ini kompetensi guru berkaitan erat dengan kemampuan dalam bekomunikasi dengan masyarakat, baik masyarakat di sekitar sekolah maupun masyarakat di tempat guru tinggal. Peranan dan cara guru berkomunikasi dalam kehidupan bermasyarakat diharapkan mempunyai karakteristik tersendiri yang sedikit berbeda dengan mereka yang bukan guru. Guru mengemban misi kemanusiaan.
Guru harus bisa berkomunikasi dengan baik. Baik komunikasi secara lisan atau tulisan, dan isyarat dengan memakai teknologi komunikasi dan informasi. Guru harus bisa bergaul secara efektif baik dengan siswa maupun dengan sesama pendidik, wali atau orang tua murid dan bergaul secara santun dengan masyarakat sekitarnya. Bisa diartikan bahwa kompetensi sosial guru mempunyai arti sebagai kompetensi yang berhubungan dengan kemampuan untuk bersosialisasi dengan orang lain di dalam kehidupan bermasyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar