Sebuah berita yang membahagiakan bagi seluruh guru di Indonesia. Pasalnya mulai tahun 2013 ini uang tunjangan sertifikasi guru akan langsung disalurkan ke rekening guru yang bersangkutan, tidak lagi melalui pemerintah kota atau pemerintah kabupaten. Kebijakan ini dilakukan karena penyaluran dana melalui pemerintah kota atau pemerintah kabupaten sering kali dana tersebut terlambat diterima oleh guru.
Mohammad Nuh selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengatakan bahwa pemerintah sangat serius untuk menyelesaikan persoalan tunjangan sertifikasi guru yang sering kali uangnya terlambat diterima. Sebanyak Rp 7,6 triliun tunjangan guru mulai tahun ini sepenuhnya disalurkan melalui pemerintah pusat. Tunjangan tersebut meliputi tunjangan fungsional non pns dan tunjangan profesi juga tunjangan khusus bagi para guru di daerah terpencil dan tertinggal serta tunjangan kualifikasi bagi guru yang melanjutkan sekolah ke Diploma IV atau jenjang sarjana.
Total anggaran tersebut akan dialokasikan untuk 629.044 orang guru. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan dengan tahun lalu yaitu sebanyak 610.685 orang guru. Sebagian anggaran dipakai untuk tunjangan fungsional guru non pns daerah atau guru swasta serta yang belum mendapatkan tunjangan profesi karena belum mendapat sertifikasi.
Mendikbud Mohammad Nuh juga menyebutkan bahwa pada tahun ini sebanyak 321 ribu guru akan mendapat tunjangan fungsional itu. Jumlah tersebut berkurang dari tahun lalu yaitu sebanyak 339.573 guru. Mendikbud menurutkan, penurunan jumlah penerima tunjangan ini karena sebagian guru swasta sudah mendapatkan tunjangan sertifikasi guru. Sejumlah total anggaran fungsi pendidikan sebesar Rp 337 triliun pada tahun 2013 ini, pemerintah akan mengalokasikan Rp 43 triliun untuk tunjangan guru. Jumlah besarnya tunjangan profesi guru adalah satu kali gaji pokok guru.
Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia, Sulistiyo berharap ikut menanggapi masalah ini. Sulistiyo berharap agar di tahun 2013 ini pembayaran tunjangan profesi guru akan lebih baik. Mengenai soal tunjangan profesi guru ini, Sulistiyo menuturkan bahwa masalah yang muncul antara lain mengenai banyaknya guru yang belum mendapat tunjangan profesi walau sudah lolos sertifikasi. Meskipun menerima namun dana itu sering terlambat hingga enam bulan. Tidak hanya terlambat, uang yang diterima guru juga tidak utuh karena dipotong dinas pendidikan daerah dengan berbagai alasan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar